
Semenjak Thariq bin Ziyad (Taric el Tuerto) berhasil membuka rahim Andalusia (Spanyol) melalui selat Gibraltar pada 711 M -seusai ekspedisi Islamnya dari Afrika Utara- maka saat itulah Islam masuk dengan derasnya ke Eropa, di awali dari Spanyol kemudian Perancis hingga ke Italia. Di awal milenium pertama, muncul dua kekuatan super power yang silih berganti menguasai Andalusia, yaitu pemerintahan Murabithun (Yusuf bin Tasytin) kemudian Muwahidun (Ibnu Tumart).
Di tengah-tengah dua kekuasaan tersebut lahir dua orang ahli fiqih terkenal di Andalusia, yang sama-sama bernama Ibnu Rusyd, keduanya sama-sama bermazhab Maliki. Yang pertama adalah Ibnu Rusyd Al-Jadd (si kakek) dan yang kedua adalah Ibnu Rusyd Al-Hafidz (si cucu). Namun dari keduanya yang paling tersohor di dunia adalah Ibnu Rusyd Al-Hafidz yang memiliki beragam profesi mulai dari dokter, dosen/guru, ahli hukum, filsuf, pejabat negara dan penulis dengan karya legendarisnya yang terkenal di dunia, yaitu Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqhtashid. Di masanya setidaknya hingga saat ini belum ada atau bahkan tidak ada yang mampu menandingi ketinggian kualitas fiqh perbandingan yang terdapat dalam karya ini.
Dalam pandangan Ibnu Rusyd, terutama ketika berbicara tentang hasil ijtihad dalam fiqh, kebenaran hanya mutlak datang dari ALLAH Ta'ala, adapun manusia tidak mengeluarkan kebenaran bahkan untuk mendapatkannya mereka hanya bisa melaluinya dengan jalan menafsirkannya. Dan tafsir bukanlah kebenaran itu sendiri sebagaimana ia harus terus dipegang teguh. Karena akan ada masanya setiap penafsiran tersebut diuji sehingga diketahui benar tidaknya. Oleh karena itu, harus bisa dibedakan mana tafsir dan mana kebenarannya, karena tafsir berasal dari manusia sementara kebenaran berasal dari ALLAH Subhanahu wa Ta'ala. Tafsir bisa berubah setiap masa seiring perubahan dan kematangan berpikir manusia sementara kebenaran takkan pernah berubah oleh tempat dan waktu.
Daftar Isi Buku I:
Sejak mazhab-mazhab Islam dirintis oleh para Imam ratusan tahun silam, selain sisi positifnya yang harus diakui keberadaannya, ada lagi sisi negatif yang terus ditinggalkannya dan yang tak boleh dilupakan hingga saat ini, yaitu fanatisme (taqlid). Mereka sendiri sudah mewasiatkan jauh-jauh sebelum kematiannya untuk jangan mengikuti mereka sejengkal pun bila ucapan/perbuatan mereka bertentangan dengan Al-Qur'an dan Sunnah Nabi. Namun naas, oleh para pengikutnya ucapan dan perbuatan Imam-imam tersebut semuanya malah dianggap Al-Qur'an dan As-Sunnah sendiri sehingga haram dibantah. Bila ada yang membantah maka debat yang diawali oleh lisan akan hanya berakhir dengan darah atau minimal hubungan silaturahmi putus seketika.
Untuk membasmi fanatisme buta semacam ini Ibnu Rusyd berupaya dengan sungguh-sungguh menyusun sebuah kitab fiqh mu'tabar yang bernama Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid. Tujuan dari penulisan karya ini adalah mengembalikan umat Islam pada dasar yang sesungguhnya, yaitu Rasulullah agar mereka dapat bersatu kembali dengan persatuan dan persaudaraan Islam dan meninggalkan fanatisme buta.
Meskipun Ibnu Rusyd bermazhab Maliki dan berloyalitas terhadapnya, namun tidak serta merta membuat beliau gelap mata dalammemandang kebeneran. Tak jarang dalam karya ini beliau membantah pendapat para ulama Maliki bahkan Imam Malik sendiri bila ternyata bertentangan dengan dalil-dalil yang benar. Bahkan tanpa gengsi sedikitpun beliau dengan berani mengakui kebenaran-kebenaran yang terdapat di luar mazhab Maliki, seperti mazhab Hanafi, Syafi'i, Hanbali, dan juga Zhahiri yang memang didukung oleh dalil-dalil yang benar yang berasal dari Rasulullah.
Karya ini akan selalu memanjakan pembaca dengan analisisnya yang ilmiah, tajam, logis, sistematis dipadu dengan retorika yang menawan dan tentu saja bertanggungjawab dengan ketepatan dalil-dalil yang disajikannya kepada setiap permasalahan yang dibahas. Dan amat disayangkan bila karya ini lewat begitu saja dalam kehidupan Anda tanpa pernah Anda miliki. Oleh karena itu, inilah momen yang tepat bagi Anda untuk memajukan cara berpikir Anda dalam melihat persoalan-persoalan yang terjadi dalam kehidupan umat Islam.
Daftar Isi Buku II:
Di tengah-tengah dua kekuasaan tersebut lahir dua orang ahli fiqih terkenal di Andalusia, yang sama-sama bernama Ibnu Rusyd, keduanya sama-sama bermazhab Maliki. Yang pertama adalah Ibnu Rusyd Al-Jadd (si kakek) dan yang kedua adalah Ibnu Rusyd Al-Hafidz (si cucu). Namun dari keduanya yang paling tersohor di dunia adalah Ibnu Rusyd Al-Hafidz yang memiliki beragam profesi mulai dari dokter, dosen/guru, ahli hukum, filsuf, pejabat negara dan penulis dengan karya legendarisnya yang terkenal di dunia, yaitu Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqhtashid. Di masanya setidaknya hingga saat ini belum ada atau bahkan tidak ada yang mampu menandingi ketinggian kualitas fiqh perbandingan yang terdapat dalam karya ini.
Dalam pandangan Ibnu Rusyd, terutama ketika berbicara tentang hasil ijtihad dalam fiqh, kebenaran hanya mutlak datang dari ALLAH Ta'ala, adapun manusia tidak mengeluarkan kebenaran bahkan untuk mendapatkannya mereka hanya bisa melaluinya dengan jalan menafsirkannya. Dan tafsir bukanlah kebenaran itu sendiri sebagaimana ia harus terus dipegang teguh. Karena akan ada masanya setiap penafsiran tersebut diuji sehingga diketahui benar tidaknya. Oleh karena itu, harus bisa dibedakan mana tafsir dan mana kebenarannya, karena tafsir berasal dari manusia sementara kebenaran berasal dari ALLAH Subhanahu wa Ta'ala. Tafsir bisa berubah setiap masa seiring perubahan dan kematangan berpikir manusia sementara kebenaran takkan pernah berubah oleh tempat dan waktu.
Daftar Isi Buku I:
- BAB 1 Bersuci
- BAB 2 Shalat
- BAB 3 Hukum-Hukum Mayat
- BAB 4 Zakat
- BAB 5 Puasa
- BAB 6 Haji
- BAB 7 Jihad
- BAB 8 Sumpah
- BAB 9 Nadzar
- BAB 10 Berkurban
Sejak mazhab-mazhab Islam dirintis oleh para Imam ratusan tahun silam, selain sisi positifnya yang harus diakui keberadaannya, ada lagi sisi negatif yang terus ditinggalkannya dan yang tak boleh dilupakan hingga saat ini, yaitu fanatisme (taqlid). Mereka sendiri sudah mewasiatkan jauh-jauh sebelum kematiannya untuk jangan mengikuti mereka sejengkal pun bila ucapan/perbuatan mereka bertentangan dengan Al-Qur'an dan Sunnah Nabi. Namun naas, oleh para pengikutnya ucapan dan perbuatan Imam-imam tersebut semuanya malah dianggap Al-Qur'an dan As-Sunnah sendiri sehingga haram dibantah. Bila ada yang membantah maka debat yang diawali oleh lisan akan hanya berakhir dengan darah atau minimal hubungan silaturahmi putus seketika.
Untuk membasmi fanatisme buta semacam ini Ibnu Rusyd berupaya dengan sungguh-sungguh menyusun sebuah kitab fiqh mu'tabar yang bernama Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid. Tujuan dari penulisan karya ini adalah mengembalikan umat Islam pada dasar yang sesungguhnya, yaitu Rasulullah agar mereka dapat bersatu kembali dengan persatuan dan persaudaraan Islam dan meninggalkan fanatisme buta.
Meskipun Ibnu Rusyd bermazhab Maliki dan berloyalitas terhadapnya, namun tidak serta merta membuat beliau gelap mata dalammemandang kebeneran. Tak jarang dalam karya ini beliau membantah pendapat para ulama Maliki bahkan Imam Malik sendiri bila ternyata bertentangan dengan dalil-dalil yang benar. Bahkan tanpa gengsi sedikitpun beliau dengan berani mengakui kebenaran-kebenaran yang terdapat di luar mazhab Maliki, seperti mazhab Hanafi, Syafi'i, Hanbali, dan juga Zhahiri yang memang didukung oleh dalil-dalil yang benar yang berasal dari Rasulullah.
Karya ini akan selalu memanjakan pembaca dengan analisisnya yang ilmiah, tajam, logis, sistematis dipadu dengan retorika yang menawan dan tentu saja bertanggungjawab dengan ketepatan dalil-dalil yang disajikannya kepada setiap permasalahan yang dibahas. Dan amat disayangkan bila karya ini lewat begitu saja dalam kehidupan Anda tanpa pernah Anda miliki. Oleh karena itu, inilah momen yang tepat bagi Anda untuk memajukan cara berpikir Anda dalam melihat persoalan-persoalan yang terjadi dalam kehidupan umat Islam.
Daftar Isi Buku II:
- BAB 11 Sembelihan
- BAB 12 Berburu
- BAB 13 Aqiqah
- BAB 14 Makanan dan Minuman
- BAB 15 Nikah
- BAB 16 Talak
- BAB 17 Ila
- BAB 18 Zhihar
- BAB 19 Lian
- BAB 20 Ihdad
- BAB 21 Buyu (Jual Beli)
- BAB 22 Sharaf
- BAB 23 Salam
- BAB 24 Jual Beli Khiyar
- BAB 25 Murabbahah
- BAB 26 'Ariyyah
- BAB 27 Ijarah (Sewa Menyewa)
- BAB 28 Ju'lu (Honor)
- BAB 29 Qiradh (Penanaman Modal)
- BAB 30 Musaqah (Bagi Hasil Pertanian)
- BAB 31 Syirkah (Perseroan)
- BAB 32 Syuf'ah
- BAB 33 Qismah (Pembagian)
- BAB 34 Gadai
- BAB 35 Hajr
- BAB 36 Taflis (Pailit)
- BAB 37 Shuluh (Perdamaian)
- BAB 38 Kafalah (Tanggungan)
- BAB 39 Hawalah (Mengalihkan)
- BAB 40 Wakalah (Pemberian Kuasa)
- BAB 41 Luqathah (Barang Temuan)
- BAB 42 Wadiah (Titipan)
- BAB 43 Ariyah (Pinjam Meminjam)
- BAB 44 Ghashab
- BAB 45 Istihqaq (Penuntutan Haq)
- BAB 46 Hibah
- BAB 47 Washaya (Wasiat)
- BAB 48 Faraidh (Pembagian Harta Pusaka
- BAB 49 Itq (Memerdekakan Budak)
- BAB 50 Kitabah (Usaha Budak Memperoleh Status Merdeka Dengan Cara Mengangsur)
- BAB 51 Tadbir (Budak Yang Merdeka Karena Ditinggal Mati Tuannya)
- BAB 52 Ummul Walad (Budak Yang Melahirkan Tuannya)
- BAB 53 Jinayat (Pidana)
- BAB 54 Qasamah
- BAB 55 Zina
- BAB 56 Qadzaf (Menuduh Berzina)
- BAB 57 Saraqah (Mencuri)
- BAB 58 Hirabah
- BAB 59 Aqdhiyah (Pengadilan-Pengadilan)
Judul : Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid (Buku I & II)
Penulis : Ibnu Rusyd Al-Hafidz
Penerbit : Akbar Media
Tahun : 2017
Ukuran : 20 x 27 cm
Tebal (1) : 644 halaman (HC)
Tebal (2) : 745 halaman (HC)
Berat (1) : 1.290 gram
Berat (2) : 1.360 gram
ISBN (1) : 978-602-9215-23-6
ISBN (2) : 978-602-9215-24-3
By Momentumpedia






